MACAM – MACAM IDEOLOGI
DUNIA
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu Asep Munajat, S.Pd
Disusun oleh :
Kelompok tiga (4)
Argi Gilang Hudaeva 3131311
Dede Sumiati 3131311002
Fisca Lestari 3131311
Siti Apipah 3131311030
PROGRAM STUDI BAHASA DAN SASTRA
INDONESIA
FAKULTAS
KEGURUA DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH
SUKABUMI
2013
KATA PENGANTAR
Segala
puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
rahmat dan bimbinganya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat dan sebaik mungkin.
Makalah
ini kami susun untuk memenuhi nilai dan tugas di mata kuliahPendidikan
Pancasila yang membahas tentang “Macam-macam Ideologi di Dunia”
Harapan
kami, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat yang berarti dalam pengajaran
Pendidikan Pancasila.Meskipun demikian, kami menyadari bahwa susunan dan materi
yang terkandung dalam makalah ini masih banyak kekurangannya.Untuk itu, segala
saran dan kritik sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini.Semoga makalah
ini bermanfaat bagi kita semua.
Penyusun,
November 2013
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN……………………………………… 1
1.1
Latar
Belakang……………………………………… 1
1.2
Rumusan
Masalah………………………………….. 2
1.3
Tujuan………………………………………………. 2
BAB II
PEMBAHASAN……………………………………….. 3
2.1 Pengertian
Idelogi…………………………………... 3
2.2 Ideologi-ideologi di
Dunia…………………………. 3
1.
Kapitalisme ………………………………. 4
2.
Marxisme…………………………........... 4
3.
Sosialisme………………………………... 5
4.
Komunisme……………………………… 6
5.
Anarkisme……………………………….. 8
6.
Fasisme…………………………………... 8
7.
Liberalisme………………………………. 9
8.
Konservatsme……………………………. 11
9.
Individualisme…………………………… 11
10.
Nasionalisme…………………………….. 12
11.
Pancasila…………………………………. 12
BAB III PENUTUP……………………………………………... 13
3.1
Simpulan…………………………………………….. 13
3.2
Saran…………………………………………………. 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Banyak
macam ideologi di dunia ini. Hampir masing-masing negara mempunyai
ideologi tersendiri yang sesuai dengan negaranya.Karena
ideologi merupakan dasar atau ide atau cita-cita negaratersebut
untuk semakin berkembang dan maju. Namun, dengansemakinberkembangnya zaman,
ideologi negara tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan tetap
tertanam pada setiap warganya.
Ideologi Negara Indonesia adalah Pancasila.
Ideologi pancasila ini dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia
dalam mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai aspek.
Dengan ideologi inilah bangsa Indonesia bisa mencapai kemerdekaan
dan bertambah
maju baik dari potensi sumber daya alam maupun sumberdaya manusianya. Namun,
dengan seiring berjalannya waktu, semakin maju zaman, dan semakin maju
teknologi seolah-olah ideologi pancasila hanya sebagai pelengkap negara agar
tampak bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka dan mandiri. Banyak
tingkah laku baik kalangan pejabat maupun rakyatnya bertindak tidak sesuai
dengan ideologi pancasila. Ada beberapa faktor mengapa bangsa kita sedikit
melenceng dari ideologi pancasila. Selain berkembangnya ideologi-ideologi luar
atau selain pancasila tetapi juga bangsi Indonesia kurang mengerti ideologinya
bahkan tidak tahu sama sekali. Oleh karena itu penulis membuat makalah ini
dengan judul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” agar kita mengenal ideologi
kita dan bertindak sesuai dengan ideologi kita.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian ideology?
2. Apa
macam – macam ideologi Dunia?
1.3 Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, tujua dari makalah ini adalah untuk menjelaskan
macam-macam ideologi yang ada di Dunia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ideologi
Ideologi adalah
kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan
oleh Destus de Tracypada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains
tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif,
sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum
(lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat
Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan
pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk
menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem
pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah
publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap
pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai
sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris),
yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat
dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya
pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan,
pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang
pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’
disamakan artinya dengan cita-cita.I
2.2 Ideologi – ideology di Dunia
Pada pembahasan ini dikemukakan tentang beberapa ideologi besar, yaitu
ideology yang mempunyai pengaruh dan dampak yang sangat kuat kepada masyarakat
termasuk para penganutnya. Sebetulnya tidak mutlak pembahasan ideologi besar,
tetapi walaupun demikian pertimbangannya secara eksistensi dalam kehidupan masyarakat
menunjukkan eksis atau tidak eksistennya suatu ideologi, pembahasan ini pula
sebagai ilustrasi atau paparan historis ideologi-ideologi di dunia.
Ideologi dalam hal inilah tidak dipandang secara abstrak tetapi harus
mampu terukur terhadap kiprah eksistensinya, sehingga tidak heran apabila
Soekarno pernah mengatakan tentang perseteruan ideologi besar dunia. Beliau
mengutif mengemukakan: “Bertrand Russel pernah menulis, bahwa di dalam sejarah
manusia adalah dua dokumen historis yang sampai sekarang menguasai alam-hati
dan alam-fikirannya bagian-bagian besar dari umat manusia, dan yang bersaingan
hebat satu sama lain. Dan dokumen historis itu ialah ‘declaration of
independence’ Amerika tulisan Thomas Jafferson, dan ‘Manifes Komunis’ tulisan
Karl Marx.” (Dibawah Bendera Revolusi. 1965. Hal: 329).
Untuk mengenal lebih lenjut tentang ideologi di dunia, berikut akan
dikemukakan beberapa faham di dunia, baik yang masih bertahan membasis di
masyarakat dunia maupun yang hanya tercatat dalam sejarah politik dunia.
1)
Kapitalisme
Kapitalisme merupakan sebuah
sistem yang mulai terinstitusi di Eropa sekitar abad ke-16 sampai abad ke-19an,
yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa. Menurut faham
kapitalis, individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas
di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan
keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta
tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang
telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta
tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan
oleh kepenguasaan feodal. Dengan demikian kapitalisme sangat
berkeyakinan meraih keuntungan dengan kekuatan kepemilikan modalnya dan
menghegemoni para pekerja atau konsumen untuk selalu tunduk dan memberikan keuntungan
terhadap para kapitalis.
Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol,
Australia, Portugis, dan Perancis.
2) Marxisme
Marx memandang suatu masyarakat komunis memiliki segala sesuatunya
untuk suatu kehidupan yang produktivitas dasarnya maksimal. Yang utama,
kebutuhan dasar untuk makan, tempat tinggal, dan pakaian akan disediakan oleh
masyarakat. Barang dan jasa akan diproduksi dengan cara tidak menggunakan semua
energi produktif orang-orang atau merusak motivasi mereka untuk menjadi
kreatif. Marx juga menyebutkan kenapa perilaku akan merubah sesuatu, sehingga
orang-orang akan berpartisipasi dengan sukarela dalam suatu sistem: setiap
orang akan bekerja bersama-sama untuk bagian dalam hari kerja sekarang ini.
Marx meyakini bahwa organisasi produksi yang rasional dalam suatu sistem
komunis akan mengatasi penurunan dan akan mengijinkan pemenuhan potensi sosial
orang-orang. Namun, dalam perkembangannya ajaran Marx atau Marxisme telah
menjadi pembenaran untuk sentralisasi kekuasaan negara ditangan penganut Partai
Komunis.
3) Sosialisme
Sosialisme merupakan merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya. Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad ke-19 dikenal sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan (humanitarian). Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap.
Istilah sosialisme mencakup berbagai jenis teori ekonomi dan sosial, mulai dari teori yang menyerukan pemilikan publik dari monopoli kekayaan alam tertentu sampai teori sepenuhnya Marxis. Banyak jenis sosialisme yang mempunyai kesamaan dalam seruan mereka akan kepemilikan dan kontrol bersama, paling tidak terhadap beberapa alat produksi tertentu. Orang-orang sosialis berpendapat bahwa keperluan bersama akan terpenuhi dengan baik melalui pembagian kerja dan pembagian yang adil dari hasil kerja tersebut. Mereka menambahkan gagasan tentang pembagian ekonomis dalam konsep politis yang sederajat. Mereka yang kecewa dengan kondisi sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri, seperti dapat ditemukan dalam beberapa tulisan penulis perancis dan inggris abad ke-19 mulai yang mempertanyakan keadilan dan validitas sistem kapitalis. Di Perancis kembali pada revolusi tahun 1781 dan pada Francois Babeuf (1760-1797) yang berpendapat bahwa semua orang mempunyai hak yang sama pada kekayaan diatas bumi ini. Gagasan bahwa persamaan politik tidak mencukupi bahwa paling tidak harus ada tingkat persamaan ekonomi tertentu menyebar alam pemikiran perancis ketika dampak teknologi dirasakan di Benua Eropa. Henri Saint Simon (1760-1825), aristokrat yang bertempur dengan Lafayette di Amerika, menyarankan bahwa hak waris seharusnya dihapuskan, bahwa setiap orang seharusnya bekerja, dan bahwa resep bagi distribusi hasil-hasil produksi adalah “dari tiap-tiap orang menurut kemampuannya, untuk setiap orang menurut kebutuhannya”
Sosialisme merupakan merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya. Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad ke-19 dikenal sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan (humanitarian). Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap.
Istilah sosialisme mencakup berbagai jenis teori ekonomi dan sosial, mulai dari teori yang menyerukan pemilikan publik dari monopoli kekayaan alam tertentu sampai teori sepenuhnya Marxis. Banyak jenis sosialisme yang mempunyai kesamaan dalam seruan mereka akan kepemilikan dan kontrol bersama, paling tidak terhadap beberapa alat produksi tertentu. Orang-orang sosialis berpendapat bahwa keperluan bersama akan terpenuhi dengan baik melalui pembagian kerja dan pembagian yang adil dari hasil kerja tersebut. Mereka menambahkan gagasan tentang pembagian ekonomis dalam konsep politis yang sederajat. Mereka yang kecewa dengan kondisi sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri, seperti dapat ditemukan dalam beberapa tulisan penulis perancis dan inggris abad ke-19 mulai yang mempertanyakan keadilan dan validitas sistem kapitalis. Di Perancis kembali pada revolusi tahun 1781 dan pada Francois Babeuf (1760-1797) yang berpendapat bahwa semua orang mempunyai hak yang sama pada kekayaan diatas bumi ini. Gagasan bahwa persamaan politik tidak mencukupi bahwa paling tidak harus ada tingkat persamaan ekonomi tertentu menyebar alam pemikiran perancis ketika dampak teknologi dirasakan di Benua Eropa. Henri Saint Simon (1760-1825), aristokrat yang bertempur dengan Lafayette di Amerika, menyarankan bahwa hak waris seharusnya dihapuskan, bahwa setiap orang seharusnya bekerja, dan bahwa resep bagi distribusi hasil-hasil produksi adalah “dari tiap-tiap orang menurut kemampuannya, untuk setiap orang menurut kebutuhannya”
Ajaran tentang Ideologi Sosialisme yaitu :
1. Menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan kejelasan argument, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
2. Permasalahan seyogyanya diselesaikan dengan cara demokratis.
Adapun tokoh dan pemikir kaum sosialisme, diantaranya: Francois-Noel Babeuf (1760-1797), seorang inspirator bagi kaum sosialis aliran keras, Saint-Simon, Robert Owen (1771-1858), Charles Fourier (1772-1837), seorang sosialis yang paling utopis, dan seorang feminisme radikal, Etienne Cabet (1788-1856), seorang pengacara, Louis-Auguste Blanqui (1805-1881), seorang revolusioner yang hendak mencapai sosialisme melalui pemberontakan kaum buruh. Negara yang menganut Ideologi Sosialisme adalah negara-negara di Eropa Barat seperti Kuba dan Venezuela.
1. Menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan kejelasan argument, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
2. Permasalahan seyogyanya diselesaikan dengan cara demokratis.
Adapun tokoh dan pemikir kaum sosialisme, diantaranya: Francois-Noel Babeuf (1760-1797), seorang inspirator bagi kaum sosialis aliran keras, Saint-Simon, Robert Owen (1771-1858), Charles Fourier (1772-1837), seorang sosialis yang paling utopis, dan seorang feminisme radikal, Etienne Cabet (1788-1856), seorang pengacara, Louis-Auguste Blanqui (1805-1881), seorang revolusioner yang hendak mencapai sosialisme melalui pemberontakan kaum buruh. Negara yang menganut Ideologi Sosialisme adalah negara-negara di Eropa Barat seperti Kuba dan Venezuela.
4)
Komunisme
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh. Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata Komunisme merupakan faham dari perkembangan pemikiran Marxisme. Dalam pandangan Marx terdapat beberapa yang menandai transisi dari Kapitalisme menuju Komunisme yang sebenarnya pencapaian dan konsolidasi supremasi politik oleh kaum proletariat, sosialisasi alat-alat produksi, dan akhirnya masyarakat Komunis. Langkah pertama adalah membawa kaum proletariat pada posisi kelas yang berkuasa dengan merampas kontrol negara. Pemerintahan oleh proletariat harus menggantikan pemerintahan Borjuis. Paham komunis lahir sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis. Masyarakat kapitalis merupakan hasil dari suatu ideologi ideologi liberal. Berkembangnya liberalisme sebagai awal munculnya kapitalisme, mengakibatkan penderitaan rakyat kecil sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan terhadap rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah. Memandang bahwa hakikat, kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada sebuah keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial saja. Manusia pada hakikatnya adalah sekumpulan relasi sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukan individualitas. Dalam kaitannya dengan negara, bahwa negara dianggap sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial. Mengubah masyarakat secara revolusioner (perubahan secara cepat) harus berakhir dengan kemenangan kaum proletar. Sehingga pada gilirannya pemerintahan negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakan kepentingannya pada kelas proletar. Demikian juga dengan hak asasi manusia dalam negara hanya berpusat pada hak kolektif sehingga hak individual pada hakikanya tidak ada. Atas dasar pamahaman ini sebenarnya komunisme adalah anti demokrasi dan hak asasi manusia. Komunisme: manusia pada hakikatnya adalah hanya sebagai makhluk sosial, manusia pada hakikatnya adalah merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualitas, hak milik pribadi tidak ada, karena hal itu akan menimbulkan kapitalisme. Dengan demikian hak milik individu harus diganti dengan hak milik kolektif, individualisme diganti dengan sosialisme komunis, suatu kebaikan hanya pada kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara keseluruhan dan negara adalah manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial, mengubah masyarakat secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan proletar. Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakan kepentingan pada kelas proletar. Selain itu negara yang menganut komunisme bersifat atheis bahkan bersifat antitheis, sehingga melarang dan menekan kehidupan agama.
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh. Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata Komunisme merupakan faham dari perkembangan pemikiran Marxisme. Dalam pandangan Marx terdapat beberapa yang menandai transisi dari Kapitalisme menuju Komunisme yang sebenarnya pencapaian dan konsolidasi supremasi politik oleh kaum proletariat, sosialisasi alat-alat produksi, dan akhirnya masyarakat Komunis. Langkah pertama adalah membawa kaum proletariat pada posisi kelas yang berkuasa dengan merampas kontrol negara. Pemerintahan oleh proletariat harus menggantikan pemerintahan Borjuis. Paham komunis lahir sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis. Masyarakat kapitalis merupakan hasil dari suatu ideologi ideologi liberal. Berkembangnya liberalisme sebagai awal munculnya kapitalisme, mengakibatkan penderitaan rakyat kecil sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan terhadap rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah. Memandang bahwa hakikat, kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada sebuah keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial saja. Manusia pada hakikatnya adalah sekumpulan relasi sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukan individualitas. Dalam kaitannya dengan negara, bahwa negara dianggap sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial. Mengubah masyarakat secara revolusioner (perubahan secara cepat) harus berakhir dengan kemenangan kaum proletar. Sehingga pada gilirannya pemerintahan negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakan kepentingannya pada kelas proletar. Demikian juga dengan hak asasi manusia dalam negara hanya berpusat pada hak kolektif sehingga hak individual pada hakikanya tidak ada. Atas dasar pamahaman ini sebenarnya komunisme adalah anti demokrasi dan hak asasi manusia. Komunisme: manusia pada hakikatnya adalah hanya sebagai makhluk sosial, manusia pada hakikatnya adalah merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualitas, hak milik pribadi tidak ada, karena hal itu akan menimbulkan kapitalisme. Dengan demikian hak milik individu harus diganti dengan hak milik kolektif, individualisme diganti dengan sosialisme komunis, suatu kebaikan hanya pada kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara keseluruhan dan negara adalah manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial, mengubah masyarakat secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan proletar. Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakan kepentingan pada kelas proletar. Selain itu negara yang menganut komunisme bersifat atheis bahkan bersifat antitheis, sehingga melarang dan menekan kehidupan agama.
Adapun ciri pokok pertama ajaran komunisme
adalah sifatnya yang ateis, tidak mengimani Allah. Orang komunis menganggap
Tuhan tidak ada, kalau ia berpikir Tuhan tidak ada. Akan tetapi, kalau ia
berpikir Tuhan ada, jadilah Tuhan ada. Maka, keberadaan Tuhan terserah kepada
manusia.
Ciri pokok kedua adalah sifatnya yang kurang menghargai manusia sebagai individu. Manusia itu seperti mesin. Kalau sudah tua, rusak, jadilah ia rongsokan tidak berguna seperti rongsokan mesin. Komunisme juga kurang menghargai individu, terbukti dari ajarannya yang tidak memperbolehkan ia menguasai alat-alat produksi.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
Ciri pokok kedua adalah sifatnya yang kurang menghargai manusia sebagai individu. Manusia itu seperti mesin. Kalau sudah tua, rusak, jadilah ia rongsokan tidak berguna seperti rongsokan mesin. Komunisme juga kurang menghargai individu, terbukti dari ajarannya yang tidak memperbolehkan ia menguasai alat-alat produksi.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
5)
Anarkisme
Istilah anarkisme berasal dari bahasa Yunani an-archos yang artinya
tanpa pemimpin. Orang-orang anarkis percaya bahwa pengesahan atas penggunaan
pemaksaan oleh negara adalah bukan solusi tetapi masalah dalam masyarakat.
(Hendry J. Schmandt. 2005. hal 76). Sedangkan Anarkis berarti orang yang
mempercayai dan menganut anarki. Sedangkan isme sendiri berarti faham atau
ajarannya Jadi, secara keseluruhan Anarkisme yaitu sesuatu faham yang
mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya
adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan,
oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus
dihilangkan/dihancurkan. Anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa
pemerintahan. Anarkis adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan
masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para
anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah
sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan
kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir
dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun
antara satu dengan yang lainnya. Orang-orang anarkis memperluas pemberontakan
mereka terhadap dominasi dari bidang teknologi. Orang-orang anarkis yang modern
tidak menolak teknologi, tetapi mereka melihat teknologi sebagai suatu fenomena
yang berbahaya yang harus digunakan dengan hati-hati pada tingkat pengijinan
kontrol individu dan pemeliharaan nilai-nilai kemanusiaan.
6)
Fasisme
Istilah fasisme membangkitkan kenangan tentang Adolf Hitler dan Benito
Mussolini dan gambaran tentang kediktatoran totaliter di negara Jerman, Italia
dan Jepang selama Perang Dunia II. Fasisme merupakan gabungan dari rasisme,
nasionalisme, dan otoritarisme yang berpusat pada suatu keyakinan mistis
terhadap superioritas sekelompok orang tertentu. Definisi ini diilustrasikan
dengan fasisme di negara Jerman dengan doktrinnya tentang superioritas bangsa
Arya dan keyakinan pada prinsip kediktatoran Fuhrer yang absolut, (hal 168).
Orang-orang fasis percaya bahwa setiap orang mempunyai tingkat
kemampuan yang berbeda-beda. Intinya yaitu bahwa setiap orang harus melakukan
usaha yang terbaik untuk setiap tugas yang diberikan oleh negara kepadanya,
(hal 171).
Fasisme berusaha menggabungkan suatu seruan terhadap persatuan dengan otoritarianisme. Dalam impian orang-orang fasis hanya terdapat solidaritas tetapi tidak terdapat persamaan, Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman dan Jerman.
Fasisme berusaha menggabungkan suatu seruan terhadap persatuan dengan otoritarianisme. Dalam impian orang-orang fasis hanya terdapat solidaritas tetapi tidak terdapat persamaan, Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman dan Jerman.
7)
Liberalism
Secara
umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki
adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha
pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan
yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.
Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya
kapitalisme.
Orang-orang liberal klasik bertindak berdasarkan keyakinan bahwa setiap orang berbagi kapasitas untuk berpikir dan menuntut atas haknya dalam kebebasan berekspresi. Setiap orang mampu untuk berpikir dan tidak ada seorangpun yang lebih cocok untuk mengatur seseorang selain dirinya sendiri.
Ideologi liberal berpangkal pada pemikiran, bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas (liberty). Menurut paham liberalisme, manusia merupakan pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia lainnya. Manusia sebagai individu mempunyai potensi yang senantiasa berjuang untuk dirinya sendiri. Dalam pengertian inilah maka dalam hidup masyarakat bersama akan menyimpan potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya yang menurut istilah Thomas Hobbes disebut homo homini lupus (manusia menjadi srigala bagi manusia lainnya). Negara menurut liberalisme harus tetap menjamin kebebasan individu, dan untuk itu manusia secara bersama-sama mengatur negara.
Orang-orang liberal klasik bertindak berdasarkan keyakinan bahwa setiap orang berbagi kapasitas untuk berpikir dan menuntut atas haknya dalam kebebasan berekspresi. Setiap orang mampu untuk berpikir dan tidak ada seorangpun yang lebih cocok untuk mengatur seseorang selain dirinya sendiri.
Ideologi liberal berpangkal pada pemikiran, bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas (liberty). Menurut paham liberalisme, manusia merupakan pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia lainnya. Manusia sebagai individu mempunyai potensi yang senantiasa berjuang untuk dirinya sendiri. Dalam pengertian inilah maka dalam hidup masyarakat bersama akan menyimpan potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya yang menurut istilah Thomas Hobbes disebut homo homini lupus (manusia menjadi srigala bagi manusia lainnya). Negara menurut liberalisme harus tetap menjamin kebebasan individu, dan untuk itu manusia secara bersama-sama mengatur negara.
Dalam hal hubungan agama
dengan negara menurut liberalisme, negara harus memberikan kebebasan bagi
warganya untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing, bahkan bebas untuk tidak bertuhan (atheis)
sekalipun. Selain itu, ada pemisahan antara nilai-nilai agama dengan negara,
nilai-nilai agama tidak boleh dicampuradukan dengan nilai-nilai duniawi atau
kenegaraan, keputusan dan ketentuan kenegaraan terutama peraturan perundang-undangan
sangat ditentukan oleh kesepakatan individu-individu sebagai warga negaranya.
Ciri-cirinya adalah Manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas,
manusia merupakan pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia
lainnya, manusia sebagai individu memiliki potensi yang senantiasa berjuang
untuk dirinya, negara harus tetap menjamin kebebasan bagi warganya untuk
memeluk dan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya dan negara bersifat
sekuler, yakni memisahakan urusan beragama dengan urusan bernegara.
Liberalisme
dianut oleh negara-negara di berbagai benua.
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico Suriname.
Benua eropa: Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Benua Asia: India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Kepulauan Oceania: Australia dan Selandia Baru.
Benua Afrika: Mesir, Senegal dan Afrika Selatan, Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico Suriname.
Benua eropa: Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Benua Asia: India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Kepulauan Oceania: Australia dan Selandia Baru.
Benua Afrika: Mesir, Senegal dan Afrika Selatan, Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
8)
konservatsme
Konservatisme
adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah
ini berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan;
"menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki
nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai
kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif
berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali
kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, Orang-orang konservatif memusatkan konsentrasi
mereka pada pembentukan institusi-institusi sosial dan politis yang akan
menghasilkan kekuatan dan meminimalkan kelemahan yang terdapat pada setiap
kepribadian yang berbeda. Mereka memandang masyarakat sebagai suatu jaringan
rencana, otoritas dan keyakinan tertentu yang timbul dari kebiasaan, perbedaan
kemampuan, dan pembatasan pada rasionalitas manusia. Daripada memandang
individu-individu sebagai alat pemikiran kepentingan pribadi, orang-orang
konservatif lebih berpendapat bahwa orang-orang telah menghabiskan hidupnya
untuk berjuang karena adanya dorongan kemauan yang besar. Kebebasan akademis
merupakan konsep yang relatif untuk orang-orang konservatif, dan kebenaran yang
utama tentang kebudayaan tidak boleh disangkal dengan pengajaran “yang salah”.
9)
indivisualisme
Kaum individualis dikenal
sejak jaman konservatif. Dalam masyarakat yang ideal dari konservatif
individualis, terdapat pajak yang kecil, kesejahteraan yang minimal dan tidak
ada wajib militer. Tidak ada keyakinan atau agama yang dipaksakan. Milik
pribadi tidak dapat diganggu gugat.
Mereka para konservatif individualis meyakini akan kebebasan secara individual. Alasannya didasarkan karena menurutnya setiap individu sangat berbeda dan unik. Karena pemahaman yang menempatkan kepentingan individu sebagai yang utama, maka mereka cenderung menginginkan minimalisasi peran pemerintahan, sebagai tujuan politik utama. Dengan demikian konservatif individualis lebih memandang pemindahan bahwa kekuasaan pemerintahan harus memberikan bantuan yang riil terhadap kepentingan pribadi sifat manusia.
Mereka para konservatif individualis meyakini akan kebebasan secara individual. Alasannya didasarkan karena menurutnya setiap individu sangat berbeda dan unik. Karena pemahaman yang menempatkan kepentingan individu sebagai yang utama, maka mereka cenderung menginginkan minimalisasi peran pemerintahan, sebagai tujuan politik utama. Dengan demikian konservatif individualis lebih memandang pemindahan bahwa kekuasaan pemerintahan harus memberikan bantuan yang riil terhadap kepentingan pribadi sifat manusia.
Para Individualis akan
benar-benar membatasi kemampuan pemerintah dalam menggunakan kekuasaan
politiknya. Mereka memandang pemerintah sebagai sarana dimana bisnis yang besar
bisa memperoleh suatu posisi. Mereka akan memperkenalkan kompetisi kedalam
sistem sekolah tingkat dasar dan menengah. Mendorong kompetisi antara
sekolah-sekolah akan menghasilkan kualitas yang lebih tinggi. Konservatif
individualis percaya pada ketidaksempurnaan. Dan mereka percaya bahwa harapan
terbaik untuk kehidupan manusia terletak pada kebebasan individual.
10 Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu
paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan
sebuah negara
(“nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok
manusia. Para kaum nasionalis berasumsi bahwa negara adalah berdasarkan
beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme
yaitu “identitas budaya”, debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik
adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Penyelenggaraan sebuah “national state” adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contohnya nasionalisme Turki dan Belgia.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Penyelenggaraan sebuah “national state” adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contohnya nasionalisme Turki dan Belgia.
11 Pancasila
Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu dan makhluk sosial, Manusia
merupakan bagian dari seluruh anggota masyarakat organis, Mengutamakan
kepentingan masyarakat sebagai suatu kesatuan, Semua golongan berada dalam
kesatuan masyarakat yang integral dalam naungan negara, Negara tidak memihak
satu golongan atau kelas yang kuat, kepentingan dan keselamatan hidup bangsa
seluruhnya sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan perlu
diutamakan
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
ideologi berarti
ide-ide atau gagasan yang menjadi akar atau pondasi suatu kegiatan yang
dilakukan oleh masyarakat luas di berbagai bidang kehidupan. Bisa diartikan
juga ideologi sebagai arah dasar suatu sistem atau aturan yang ada atau
berlaku. Dan ada beberap macam ideologi dunia, diantaranya; Kapitalisme,
Marxisme, Sosialisme, Komunisme, Anarkisme,Fasisme, Liberalisme, Konservatsme,
Individualisme, Nasionalisme, dan Pancasila.
3.2 Saran
Saat
ini banyak sekali orang menyalahgunakan ideologi. Banyak ideologi yang
digunakan untuk menghasut masyarakat luas agar mendukung seseorang untuk
menjadi pemimpin atau penguasa. Maka dari itu janganlah begitu mudah menerima
sebuah ideologi, namun berpikirlah terlebih dahulu apakah ideologi itu sesuai
dengan keadaan masyarakat saat itu atau tidak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar